Bagi para peserta tes CPNS, agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Peserta diimbau agar melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.
Dalam Pelaksanaan Ujian CAT, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan 100 soal, yang Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5. Silahkan pelajari Sistem CAT disini.
Guna mengatasi keadaan itu, maka harus diciptakan sebuah sistem yang dapat memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktek-praktek tidak terpuji itu.
Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS tahun 2013 ini bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. dimana Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor. Dijamin seratus persen aman, Sumber referensi nasional.inilah.com
Jika anda ingin mempelajari materi Computer Assisted Test (CAT), Silahkan anda berlatih dan memperlajarinya disini.
Semoga informasi Persiapan CPNS Tahun 2013 ini bermanfaat untuk anda, sekian dan terima kasih.
0 comments:
Posting Komentar